Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksekutor Pembunuh Gurning Tewas Dalam Kecelakaan

Jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, terus berupaya memburu aktor intelektual kasus pembunuhan Halomoan Gurning

Editor:
zoom-inlihat foto Eksekutor Pembunuh Gurning Tewas Dalam Kecelakaan
Internet
Ilustrasi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Siapa otak pelaku pembunuhan gurning ?. Sampai saat ini masih misterius.

Jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, terus berupaya memburu aktor intelektual kasus pembunuhan Halomoan Gurning  tersebut,  setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang eksekutornya.

"Untuk saat ini eksekutor pembunuh Gurning telah berhasil kami tangkap yakni atas nama Wawan (22) warga Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar dalam keterangan resminya di Markas Polresta Pekanbaru, Selasa.

Satu eksekutor lainnya atas nama Asep (26), juga warga Pekanbaru telah lebih dulu meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor 26 Februari 2012.

Keduanya kata dia merupakan pelaku langsung pada peristiwa pembunuhan Gurning di 10 November 2011, berlokasi di Rumah Makan Pondok Gurih Pekanbaru.

Untuk tersangka Wawan berhasil diringkus saat berada di Jalan Nangka, setelah sebelumnya diikuti keluar dari Hotel Gatra yang berjarak tidak jauh.

"Wawan saat penangkapan tidak memberikan perlawanan yang berarti. Beliau kemudian digiring ke Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan intensif. Wawan ditangkap pada 2 Juni 2012 sekira pukul 16.30 WIB," katanya.

Hasil keterangan sementara dari Wawan katanya, bahwa dirinya mengakui hanya sebagai penyedia sepeda motor untuk eksekutor Asep yang melakukan pembunuhan terhadap Gurning.

"Perkara ini belum selesai sampai disini. Masih ada otak pelaku intelektual yang kabarnya mendanai pembunuhan Gurning untuk kepentingan tertentu. Aktor intelektual ini yang sekarang masih kami telusuri," katanya.

Kapolres dalam keterangan resminya juga menjelaskan pada kasus yang sama pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dari berbagai kalangan, baik dari pihak keluarga korban maupun saksi mata warga.

Kemudian anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari korban yakni berupa sehelai jaket, kaos berkera lengan panjang, celana panjang, ikat pinggang dan sandal yang dikenakan korban saat peristiwa pembunuhan terhadapnya berlangsung.

Sementara barang bukti dari tersangka, demikian Kapolresta, yakni dua buah helm atau pelindung kepala, dua helai kaos lengan panjang warna hitam,  sehelai celana panjang jenis jeans, sebuah helm hitam merk Honda dan sebilah parang yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban.

Penelusuran yang dilansir antara, menemukan berbagai kejanggalan atas keterangan yang disampaikan oleh Kapolresta, dimana pelaku Asep yang kabarnya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan ternyata tidak terdaftar di rumah sakit tempat sebelumnya beliau dikafankan (seperti dikatakan Kapolresta).

Kemudian seorang pelaku atas nama Wawan yang dimaksud, juga beralamatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru yang diindikasi masih berstatus sebagai narapidana atau tahanan.

Hasil penelusuran itu dibantah oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar Satria. Menurutnya, alamat pelaku Wawan yakni di Jalan Lembaga Pemasyarakatan dan bukan di dalam Lapasnya.

Namun AKP Arief enggan menunjukan secara pasti alamat tersebut, termasuk seorang pelaku lainnya yakni Alm Asep.(ant)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved