Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pihak John Kei Kirim Surat ke Komisi III DPR RI

Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI

Editor:
zoom-inlihat foto Pihak John Kei Kirim Surat ke Komisi III DPR RI
adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA-Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI, Senin (9/7/2012) untuk meminta perlindungan hukum.

Kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra mengatakan selain telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI pihaknya juga melaporkan seorang dokter umum di RS Polri ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Taufik mengatakan melaporan itu dilakukan lantaran pihaknya menuding dokter telah menyalahi kode etik dengan memberikan rekomendasi rawat inap pada John Kei meski kondisinya sehat.

"Kami melaporkan dokter umum yang saat Jumat malam itu merekomendasikan Bung john untuk dirawat inap, padahal Bung John sehat," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, saat ini istri John Kei tengah berada di Propam Mabes Polri untuk melaporkan penyidik John Kei atas pembantaran paksa pada John Kei.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved