Masih Banyak Penggunaan Kawasan Hutan Non Prosedural

Sedangkan sisanya sudah melalui proses pelepasan.

Penulis: Budi Rahmat | Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf mengungkapkan, dari 8,5 juta hektar kawasan hutan riau,
setengahnya masih dipertanahkan sebagai hutan. Sedangkan sisanya sudah melalui proses pelepasan.

Dikatakannya, ada sekitar 1,7 juta yang sudah melalui proses pelepasan
untuk HTI serta 600 ribu hektar untuk HPH.

"4,3 juta hektar masih kita pertahankan sebagai kawasan hutan, " papar Zulkifli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Riau, Selasa (2/10/2012)

Setidaknya saat ini masih ada sisa 2 juta hektar lagi yang juga akan melalui  proses pelepasan. "Normatifnya pemakaian lahan hutan, harus melalui proses pelepasan, " imbuhnya.

Zulkifli tidak memukiri, masih terdapat penggunaan kawasan hutan non prosedural atau tidak melalui proses pelepasan kawasan huta.n

"Kenyataannya untuk transmigrasi juga tidak ada pelepasan kawasan hutan atau proyek transmigrasi tanpa pelepasan. Itu ptoyek Nasional yang ada di Riau. Jadi kita pun tidak berani untuk berbuat. Bahkan sudah banyak yang menguasai tetapi belum ada legalitas, " ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved