Tak Bisa Membanting Akhirnya Pelaku Gigit Dada Korban
Mendapat penganiayaan itu Syafril bergegas melapor ke Mapolsek Tampan
Penulis: Rino Syahril | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tidak jelas apa permasalahan atau sebabnya tiba-tiba Syafril (45) warga Jalan Guna Karya, Perumahan Adinusa, Tuah Karya, Tampan, Minggu (7/10) sekitar pukul 10.00 diserang oleh seorang pria dengan inisial AK kerumahnya. Ketika datang menyerang itu AK langsung merangkul dan ingin membanting, namun usaha AK tidak berhasil. Hingga akhirnya AK menggigit dada Syafril hingga berdarah.
Mendapat penganiayaan itu Syafril bergegas melapor ke Mapolsek Tampan. Atas ulahnya itu AK terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Informasi yang dirangkum di Polsek Tampan, peristiwa penganiayaan itu berawal ketika korban sedang berda di dalam rumahnya. Tanpa tahu sebabnya, tak lama kemudian, datang AK ke rumah menemui korban sambil marah-marah dan memaki-maki dari luar. Korban yang merasa heran atas perlakuan AK itu langsung keluar rumah dan menghampiri AK.
Hingga terjadi petengkaran mulut antara korban dengan AK. Karena sudah disulut emosi AK langsung menyerang korban dan memeluk tubuh korban untuk dibanting ke lantai. Namun sayangnya, AK tidak bisa membanting korban, sebab korban terus menahannya. Lantaran kalah tenaga dan tidak bisa membanting korban, akhirnya AK melepaskan emosinya dengan menggigit dada korban hingga berdarah.
Walaupun mendapat serangan dari AK, Syafril tetap sabar dan tidak melakukan perlawanan. Syafril terus berusaha mengelak setiap diserang AK. Setelah kondisi tenang dan AK tidak menyerang lagi, pagi itu juga korban mendatangi Mapolsek Tampan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu. Setibanya di Polsek Tampan, Syafril langsung diambil keterangannya oleh petugas.
Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/10) membenarkan ada laporan penganiayaan tersebut masuk kepihaknya, dan laporannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Laporannya sudah diterima. Kini masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti lainnya untuk mendaparkan keterangan lebih lanjut," ungkapnya. (*)