12 praktek persalinan swasta Bisa Jampersal

Otomatis tempat praktek ini akan meberikan pelayanan persalinan secara gratis.

Penulis: | Editor:
TRIBUNPEKANBARU, DUMAI– Terdapat 12 praktek persalinan swasta di Dumai yang masuk dalam jaringan pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal). Otomatis tempat praktek ini akan meberikan pelayanan persalinan secara gratis.

 Biayanya akan ditanggung dalam program yang diluncurkan oleh
pemerintah pusat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Marjoko Santoso SKM, Senin (29/10) mengatakan, sejauh ini baru ada 12 tempat praktek bersalin dikelola swasta yang telah menjalin kerja sama berkaitan pelaksanaan program tersebut.

 Untuk rumah sakit swasta saat ini belum ada yang melaksanakan kerja sama.

“Tentunya tempat praktek swasta tersebut diluar dari jaringan untuk
pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah seperti bidan desa
ataupun Puskesmas,” kata Marjoko.

Sayangnya ia tak menyebutkan tempat praktek swasta yang masuk dalam jaringan Jampersal tersebut. Program Jampersal memberikan layanan mulai dari penanganan pemeriksaan prapersalinan, saat  persalinan ataupun pascapersalinan. Baik itu bidan desa atau Puskemas maupun ke-12 tempat praktek persalinan swasta yang telah melakukan kerja sama tersebut akan mengklaim biayanya kepada Dinas Kesehatan Kota Dumai.

"Seluruh pasien yang datang ke bidan desa, Puskesmas atau ke praktek
persalinan swasta untuk mendapatkan pemeriksaan berkaitan kehamilan
secara otomatis ditanggung dalam program Jampersal ini," kata Marjoko.

Disebutkanya, pemeriksaan yang dilakukan di tempat-tempat ini hanya
dapat melayani untuk penanganan proses kelahiran normal. Hal itu disebabkan karena keberadaan layanan kesehatan tersebut belum  memiliki peralatan.

Meskipun demikian, bukan berarti untuk penanganan proses persalinan
yang mengharuskan dilakukan dengan cara operasi tidak mendapatkan
klaim. Harus lebih dulu mendapatkan rujukan dari layanan kesehatan
tingkat dasar seperti bidan desa, Puskemas atau layanan kesehatan
persalinan lain yang sudah menjalin kerja sama.

"Penanganan melahirkan melalui proses operasi hanya bisa dilakukan di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai dengan fasilitas yang tersedia.

Untuk perawatan pasca operasi dalam layanan ini, tetap mendapatkan
layanan rawat di ruang kelas III RSUD Dumai," katanya.

Unit kesehatan yang menangani pasien melahirkan akan mengklaim biaya yang sudah dikeluarkan ke dinas. Sebab dana tersebut dititip
pemerintah di Dinas Kesehatan.

Program Jampersal disediakan pemerintah untuk mendukung program
Millennium Development Goals (MDGs) yang merupakan landasan
pelaksanaan pemabangunan 2015. Program tersebut memberikan  jaminan kepada pasien melahirkan secara gratis pada pelayanan  kesehatan pemerintah dan beberapa swasta yang telah menjalin  kerjasama.

Program tersebut untuk memperkuat dukungan program yang akan
dijalankan Diskes Dumai dalam meningkatkan pelayanan terhadap
kesehatan dan jaminan hidup ibu melahirkan, bayi dan juga  pertumbuhan balit dengan tujuan akhir dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Seperti yang dijelaskan Marjoko, untuk Dumai angka kematian ibu masih rendah dari standar nasional. Angka kematian ibu di Indonesia masih sangat tinggi yakni 228 per 100 ribu kelahiran. Namun di Dumai masih dibawah itu yakni berkisar puluhan.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Dumai juga sudah memiliki program
sendiri sebagai bentuk upaya untuk menurunkan angka kematian baik itu ibu melahirkan ataupun anak. Yakni mengkolaborasikan Program
Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan  Program Pemantauan Pertumbuhan Balita Sehat (P2BS). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved