Rudiantara: Kamu Mau Enggak Kalau Google Diblokir?
Rudiantara menambahkan, awalnya pemerintah memang meminta Google Indonesia untuk menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait sikap Google Indonesia yang menolak pemeriksaan pajak.
"Kalau di sisi Google, yang subjek kepada pajak itu bukan Google Indonesia. Karena Google Indonesia bukan berbisnis iklan. Yang bisnis iklan adalah Google Singapura," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
"Nanti saya cek ke Kementerian keuangan dulu pembahasannya di mana, mentoknya di mana," ujar dia.
Rudiantara menambahkan, awalnya pemerintah memang meminta Google Indonesia untuk menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).
Namun setelah dilakukan kajian, pemerintah tidak bisa langsung memaksa Google Indonesia untuk menjadi BUT.
"Harus ada konsiderasi lagi seperti tax treaty, perjanjian pajak negara-negara yang masuk pada ekuasi. Dan tax treaty bisa beda beda kan, jadi memang tidak straight forward istilahnya," ucap Rudiantara.
Rudiantara enggan menilai apakah Google telah mengakali aturan perpajakan di Indonesia dengan menaruh bisnis iklannya di Singapura. (*)