Perpindahan Kewenangan Metrologi Diharapkan Tak Ganggu Pelayanan Migas di Riau
Perubahan tersebut tentunya akan ada penyesuaian kembali, baik tera ulang, atau pun Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing UPT tiap daerah.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU --Dengan adanya aturan baru soal pelimpahan kewenangan metrologi yang biasa ditangani Provinsi Riau, dan saat ini dialihakan ke kabupaten/kota, dikawatirkan akan berdampak kepada distribusi migas ke daerah.
Perubahan tersebut tentunya akan ada penyesuaian kembali, baik tera ulang, atau pun Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing UPT tiap daerah yang dipersiapkan.
Oleh karena itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan pihak Disperindag Pekanbaru, Metrologi Pekanbaru, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Ketua Hiswana Migas Provinsi Riau, Tuah Laksamana mengatakan, pemilimpahan tugas tersebut diharapkan tidak membuat berubahnya pelayanan saat ditangani oleh provinsi.
"Sehingga tak menghambat kami sebagai pihak-pihak yang berkutat dalam usaha migas ini," kata Tuah kepada Tribun, Rabu (8/3).
Walau pun ada pengalihan kewenangan. Namun menurut Tuah pihaknya berharap agar tidak ada aturan secara teknis yang berubah, sehingga mobil tangki dapat berjalan dengan lancar seperti biasanya.
"Mobil tangki pun bisa berjalan dengan lancar seperti biasanya, kami mengaharapkan seperti itu," ulasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Hiswana Migas, Agus Triansyah mengatakan, karena itulah pihaknya melakukan silaturahmi beberapa waktu lalu dengan sejumlah pihak terkait tersebut.
"Dengan adanya perpindahan kewenangan tersebut, kami berharap ini lebih mempermudah, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat domaksimalkan," harapnya. (*)
-
Dinas Perdagangan Bengkalis Rencanakan Pasar Terubuk Jadi Pasar Titik Ukur
-
Jelang Puasa dan Lebaran Kebutuhan Gas 3 Kg Naik, Pertamina dan Disperindag Diminta Lakukan Ini
-
Harga Bawang Merah di Pekanbaru Merangkak Naik, Kini Perkilogram Rp 40 Ribu
-
Disperindag Keluarkan Surat Edaran Terkait Temuan Ikan Sarden Mengandung Cacing, Ini Isinya
-
Alamak, Ratusan Ikan Kaleng yang Dilarang Peredarannya, Ditemukan Dijual di Rohul