EKSKLUSIF
Warga Diminta Uang Saat Rekam e-KTP, Praktek Pungli Masih Marak Terjadi
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mempersulit dan memperlambat pelayanan saat warga akan melakukan perekaman data E-KTP.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sejumlah instansi sudah membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), namun prakteknya masih saja ditemukan di lapangan. Hanya saja memang tidak seleluasa dulu.
Penelusuran yang dilakukan tim Tribun membuktikan praktek pungli masih terjadi. Seperti di unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Tidak secara terang-terangan meminta uang kepada korban, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mempersulit dan memperlambat pelayanan saat warga akan melakukan perekaman data E-KTP.
Seorang warga berinisial DS menuturkan bagaimana pungli itu dilakukan oleh petugas pelayanan di kantor Disdukcapil itu sekitar sepekan yang lalu.
Pagi itu ia datang sekitar pukul 09.00 WIB, langsung antre bersama warga lainnya. Saat itu memang sedang ramai warga hendak melakukan perekaman E-KTP. Tidak terasa waktu sudah mendekati pukul 12.00 WIB.
"Pas saya di barisan paling depan, tiba-tiba petugasnya bilang pelayanan ditutup, karena mau istirahat makan siang. Kami diminta menunggu sampai pukul 14.00 WIB," tuturnya kepada Tribun, Kamis (2/3/2017) lalu.
Jeda istirahat makan siang itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum pegawai Disdukcapil untuk melancarkan aksinya.
Seorang oknum di kantor itu memberitahukan bagi mereka yang tak ingin antre sampai pukul 14.00 WIB, proses perekaman E KTP bisa dilakukan saat jam istrirahat.
Syaratnya, harus membayar sejumlah uang. “Kami diminta bayar Rp 15 ribu. Pas kami bayar, petugas ini langsung melayani kami untuk melakukan perekaman E-KTP," kata dia.
Sejumlah warga mau saja merogoh kocek dan membayar uang pelicin itu dengan alasan sama, yakni tidak ingin menunggu lama.
"Apalagi seperti saya rumah jauh di Panam, kan nggak mungkin bolak-balik terus. Menunggu sampai pukul dua siang itu kan lama, kerjaan yang lain jadi terbengkalai," kata dia kesal.
(TRIBUN PEKANBARU CETAK/smg/brt/cr5)
Apa tanggapan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terhadap masalah ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
LIKE/SUKA Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru. FOLLOW Instagram & Twitter; @Tribunpekanbaru. Nikmati Berita Video di Channel Youtube: Tribun Pekanbaru.
EKSKLUSIF
-
VIDEO TEASER EKSKLUSIF: Inspirasi Era Millennial
-
Untuk Uang Perpisahan Anak TK di Inhu, Orangtua Harus Bayar Hingga Rp 900 ribu. Ini Dia Alasannya
-
Tak Hanya Uang Perpisahan Sekolah, Bahkan Ada juga Pungutan Uang Baju Seragam
-
Hindari Kesan Hura-hura, Dinas Pendidikan Minta Acara Perpisahan Siswa Digelar Sederhana
-
Orangtua Diminta Bayar Uang Perpisahan Hingga Rp 200 Ribu per Siswa. Ini Dia Alasan Pihak Sekolah