Perusahaan yang Pabrik Kelapa Sawitnya Disebut Hasil Korupsi Nazaruddin Ini Gugat KPK
Humas PN Bangkinang, Ferdian Permadi mengungkapkan, agenda sidang terakhir adalah mendengar jawaban tergugat terhadap materi gugatan.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pengadilan Negeri Bangkinang tengah menangani gugatan yang diajukan PT. Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (22/3/2017).
Humas PN Bangkinang, Ferdian Permadi mengungkapkan, agenda sidang terakhir adalah mendengar jawaban tergugat terhadap materi gugatan. "Rabu, tanggal 22 Maret 2017 untuk agenda persidangan replik," katanya, Senin (20/3).
Ferdi, sapaan akrabnya, menyebutkan, gugatan itu perkara yang terdaftar nomor 120/Pdt.G/2016/PN Bkn. Berdasarkan penelusuran di situs resmi PN Bangkinang, perkara ini didaftarkan pada Selasa, 11 Oktober 2016.
Gugatan diajukan melalui Tim Kuasa Hukum IKPP, Apul Sihombing dan tiga rekannya. Pada sidang sebelumnya, Rabu (18/1/2017), mediasi antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu. Sehingga pembacaan gugatan digelar pada Rabu (1/3).
PT. IKPP dalam gugatannya, meminta hakim membatalkan penetapan lembaga anti rasuah bahwa aset perusahaan dirampas untuk negara. IKPP meminta agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di atas tanah seluas 229,2 meter persegi dikembalikan oleh KPK.
PKS itu terletak di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung dengan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 93 dan Surat Ukur Nomor 278/18.02/R/2005 tertanggal 27 Oktober 2005 atas nama PT. IKPP. Bukan hanya PKS, IKPP juga meminta agar segara peralatan, perlengkapan, kendaraan serta legalitas perusahaan dikembalikan.
KPK menyita PKS PT. IKPP dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
-
Ditetapkan Tersangka, Masih Ingat Cuitan Menohok Istri Zumi Zola Ini?
-
Rekor Baru, Korupsi Massal Ditorehkan Anggota DPRD Sumut, Begini Rentetan dan Deretan Namanya
-
Pemkab Inhu Evaluasi Perizinan Perkebunan Sawit, 2 Perusahaan Ini Jadi target
-
KPK Kembali Panggil Zumi Zola, Ini Agendanya
-
KPK Tetapkan 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kasus dan Deretan Namanya