Pelalawan

AKNP Tunggu Keputusan Kemenristek Dikti Terkait Status Kemandirian Kampus

Jadi evaluasinya sebelum bulan puasa kemarin di Surabaya. Pada tahap akhir kita dinyatakan lolos dari semua persyaratan yang diberikan kementerian

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Johanes
Direktur Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) Mukhtarius. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Akademi Komunitan Negeri Pelalawan (AKNP) sebentar lagi akan menjadi kampus yang mandiri alias berdiri sendiri. Setelah lima tahun lebih didirikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Menurut Direktur AKNP, Mukhtarius, proses kemandirian kampus telah dilalui hingga tahap evaluasi terakhir dua bulan lalu. Evaluasi dilakukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) serta Politeknik Negeri Padang sebagai pembina. Hasil evaluasi menyatakan jika AKNP memenuhi syarat menuju kemandirian.

Baca: Awalnya Hanya Sampingan, Kini Bisnis Travel Milik Dewi Mayasari Sudah Miliki Ratusan Sub Agen  

"Jadi evaluasinya sebelum bulan puasa kemarin di Surabaya. Pada tahap akhir kita dinyatakan lolos dari semua persyaratan yang diberikan kementerian dan politeknik induk di Padang," jelas Mukhtarius.

Sekretaris Disbudparpora Pelalawan menuturkan, adapun syarat-syarat yang sudah terpenuhi ada lima unsur. Mulai dari jumlah mahasiswa yang meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu AKNP hanya menampung 42 mahasiswa, tahun ini diperkirakan 100 lebih. Angka ini melebihi standar minimum dari kementerian yang hanya 75 orang. Kemudian AKNP telah memiliki dosen tetap sebanyak tiga orang serta instruktur tiga orang pada masing-masing jurusan.

Baca: Jeritan Menyelamatkan Gadis Ini dari Aksi Gila Seorang Pria, Cewek-cewek Harus Bisa Begini!

Mukhtarius menerangkan, pihaknya juga telah melengkap dokumen akademik kampus mulai dari statuta dan kepemilikan aset yang telah diserahkan dari pemerintah daerah. Selanjutnya dukungan pemda yang total mulai dari pembiayaan dan non pembiayaan hingga fasilitas kelancaran pendidikan.

"Termasuk mendukung alumni dalam penempatan kerja ke dunia industri. Makanya hubungan antara AKNP dengan perusahaan juga masuk dalam poin persyaratan," tandasnya.

Baca: Menyeramkan! Bangunan 2 Lantai Hilang Ditelan Bumi, Tak Ada yang Tersisa!

Mukhtarius berharap surat keputusan kemandirian kampus itu dapat diterbitkan secepatnya dari kementerian terkait. Sehingga AKNP sah menjadi kampus yang mandiri tanpa berhubungan lagi dengan Politekni Padang sebagai induk. Seluruh urusan kampus akan diurus sendiri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved