Dilepaskan dari Tahanan, Ini Curhat Tora Sudiro
Sebelum penangguhan penahanannya diterima, Tora berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktor Tora Sudiro sudah diperbolehkan pulang setelah penangguhan penahanannya disetujui pada tanggal 12 Agustus 2017.
Meskipun demikian, proses hukum pemeran Indro dalam film Jangkrik Boss ini tetap berlanjut.
Sebelum penangguhan penahanannya diterima, Tora berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur kurang lebih satu minggu.
Namun saat ini, ia mulai menjalani aktivitas seperti biasanya lagi.
Ia pun membuat sebuah pengakuan tentang kasus yang tengah membelitnya.
"Terimakasih buat temen2 yg dukung saya di #sayabersamatora #ridefortora semalem akhirnya bisa juga ngeliat ig... maapin yak.. kaga lagi2 dah kapok....
sekali lagi terimakasih banyak buat dukungannya. much Love," ujar Tora, Selasa (15/8/2017).
Selain memposting itu, Tora juga mengunggah foto dan video, sedang terlibat dalam kegiatan promosi film Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 2.
Tora terlihat sangat kurus di video yang ia unggah.
Untuk diketahui, Tora ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama sang istri pada Kamis (3/8/2017) karena penyalahgunaan psikotropika.
Mieke dibebaskan, tetapi Tora ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)
Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Keluar dari Tahanan, Tora Sudiro Bikin Pengakuan Ini