Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wali Kota Siti Masitha Ditangkap KPK, Ini yang Kemudian Dilakukan Warga di Rumah Dinasnya

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal'. Mereka juga berlompat-lompat bersuka cita dan mendengungkan teriakan-teri

Editor:
youtube
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) pukul 17.50. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEGAL - Setelah berita operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Tegal Siti Masitha tersebar, sejumlah warga mendatangi rumah dinas Wali Kota Tegal di Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (29/8/2017).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal'. Mereka juga berlompat-lompat bersuka cita dan mendengungkan teriakan-teriakan. "Hidup rakyat," teriak mereka.

Sejumlah warga juga beberapa kali menyalakan kembang api di depan rumah dinas wali kota. "Kami merasa sangat lega," kata seorang warga dari Komite Penyelamat Kota Tegal, Yuskon.

Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaannya

Menurutnya, Masitha pernah membuka acara tentang korupsi. Ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Tegal tidak melakukan korupsi. "Ternyata dia yang ditangkap. Kebenaran terungkap," ucapnya.

Ia menceritakan, ada sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial. Misalnya, beberapa ASN dinonaktifkan, tidak digaji, dan jabatannya diturunkan tanpa surat keterangan (SK) pemberitahuan.

"Banyak kebijakannya yang tidak manusiawi. Yang kurang ajar, yakni beberapa ASN dinonaktifkan. Sudah kalah di PTUN Semarang dan PT TUN Surabaya tapi dia tetap ngotot. Hanya KPK lah yang mampu menghentikannya," ujarnya.

Hingga kemarin malam, sejumlah warga silih berganti datang ke Balai Kota Tegal. Petugas kepolisian juga tampak terlihat di lokasi.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved