Begini Teknologi yang Digunakan Residivis Wanita Ini Saat Jalankan Bisnis Sabu
Berstatus sebagai residivis ternyata tidak membuat IS alias Sus (40) jera dan menata hidup yang lebih baik setelah menghirup udara bebas.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, KERITANG – Berstatus sebagai residivis ternyata tidak membuat IS alias Sus (40) jera dan menata hidup yang lebih baik setelah menghirup udara bebas.
Namun aksi wanita ini justru semakin menjadi-menjadi dalam menjalankan bisnis narkoba yang nyatanya sempat membuatnya merasakan jeruji besi.
Malahan, pengalaman diciduk oleh pihak berwajib membuat IS lebih waspada dalam menjalankan kembali bisnis sabu yang pernah ditekuninya dulu.
Tak tanggung-tanggung, kali ini IS meningkatkan keamanannya dalam berjualan sabu dengan memasang CCTV di rumah.
Baca: Unggah Foto di Pinggir Kolam Pakai Gaun Seksi, Marshanda Dibilang Mendiang Artis Ini
Dengan memasang kamera pengintai tersebut, IS mungkin merasa bisa leluasa menjalankan bisnis haramnya, karena bisa memantau aktivitas di sekitar rumahnya.
Namun, harapan dan rencana IS tidak berjalan mulus seperti apa yang diharapkan, karena aktivitasnya kembali tercium oleh Sat Narkoba Polres Inhil.
IS pun harus menerima kenyataan kembali terciduk oleh Sat Narkoba Polres Inhil dirumahnya, Parit 1 Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (14/9/2017) sore.
“Masyarakat yang resah lalu menginformasikan kelakuan IS ke Polisi, yang akhirnya menciduk tersangka tersebut,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, Jum’at (15/9/2017) pagi.
Baca: Indonesia vs Thailand, Ini Modal Timnas U 19 Indonesia untuk Menang dan Menuju Final PIala AFF U 18
Pada proses penyelidikan kali ini, Bachtiar mengaku sedikit kesulitan mengungkap kebenaran informasi transaksi narkoba yang masih dilakukan IS, karena IS yang dulu bukanlah IS yang sekarang.
“Unit Opsnal harus berhati – hati mendekati tersangka, karena wanita itu menjadi lebih licin dan waspada, setelah keluar dari penjara,” tutur Kasar Bachtiar.
Hingga akhirnya kesabaran Sat Narkoba Polres Inhil membuahkan hasil, setelah beberapa hari melakukan pengamatan dan penyelidikan, sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Opsnal berhasil mengamankan tersangka.
Dalam penggeladahan yang disaksikan warga setempat, Sat Narkoba menemukan barang bukti berupa 2 paket besar sabu, 2 paket sedang sabu, 1 paket kecil sabu (berat keseluruhan barang bukti sabu 65 gram), 2 butir pil ekstasi, 2 unit smartphone, serta uang tunai sebesar Rp20 juta.
Baca: VIDEO: Wali Kota Pekalongan Meninggal Mendadak, Sebelum Meninggal Sempat Menyegel Ini!
Selain itu itu, juga turut diamankan 4 unit kamera CCTV, 1 Unit TV LED dan 1 Unit Receiver.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat. (*)