Tahun Baru Islam
Bolehkah Puasa 9 dan 10 Muharram? Begini Jawaban Ustad Abdul Somad
Sebagian umat Islam menghormati pergantian tahun dengan mengadakan amalan-amalan di bulan Muharram.
Penulis: | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Mulai besok, tahun Islam sudah berganti dari 1438 Hijriah menjadi 1439 Hijriah.
Bulan pun berganti menjadi Muharram.
Sebagian umat Islam menghormati pergantian tahun dengan mengadakan amalan-amalan di bulan Muharram.
Salah satunya adalah berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Bagaimanakah menurut hadits, apakah diperbolehkan atau tidak?
Baca: Polri Buka Pendaftaran CPNS, Ini Dia Informasinya
Ulama dan Pakar Hadits Riau, Ustad H Abdul Somad LC MA, menuturkan Rasulullah Nabi Muhammad mengatakan puasa pada tanggal 10 Muharram tersebut merupakan puasa Asyurra yang dilakukan oleh nabi Musa, setelah Firaun ditelan oleh laut.
Bani Israil pun diajak berpuasa atas terbebasnya mereka.
Baca: Gelar Penyuluhan Koperasi, Komunitas 212 Ajak Calon Anggota Hadir, Ini Jadwalnya
"Nabi Muhammad SAW mengikuti syariat Nabi Musa, yakni melaksanakan puasa sunnah pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Sebagai umatnya, kita wajib mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW. Perlu digaris bawahi, bukan mengikuti syariat Nabi Musa, namun Nabi Muhammad. Segala apa yang dikerjakan Rasulullah, kita tiru,"ucapnya.
Abdul Somad menambahkan, bagi yang kuat sebaiknya melakukan puasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
Namun, jika tak sanggup, bisa dilakukan pada tanggal 9 dan 10 muharram saja. (*)