Pekanbaru
Kosmetik Ilegal Ditemukan Lagi di Pekanbaru, Begini Permintaan Ketua Komisi II DPRD
Hasilnya, BBPOM menyita 162 item dengan jumlah 336.503 pieces kosmetik ilegal yang ditaksir mencapai ratusan juta
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM-PEKANBARU- Temuan kosmetik ilegal di Kota Pekanbaru, seperti sudah menjadi langganan.
Setiap tahun dipastikan ada saja temuannya.
Terakhir BBPOM Pekanbaru, menggerebek sebuah toko yang dijadikan sebagai gudang kosmetik ilegal di Jalan Merak, Kecamatan Sukajadi, Senin (18/9/17) malam lalu.
Baca: Jumlahnya Bertambah, Ada Fraksi di DPRD Pekanbaru yang Dibubarkan
Baca: Tak Menyangka, Oknum Satpol PP Tertangkap Narkoba Ternyata Pernah Ditugaskan di Instansi Ini
Hasilnya, BBPOM menyita 162 item dengan jumlah 336.503 pieces kosmetik ilegal yang ditaksir mencapai ratusan juta.
Terjadinya temuan-temuan seperti ini, dinilai kalangan DPRD Pekanbaru, karena lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.
"Kalau diawasi sesuai tugas masing-masing, kita yakin tidak akan ada celah bagi pelaku menyebarkan barang ilegal kepada masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Kamis (21/9/2017) menjawab Tribunpekanbaru.com.
Baca: Anggotanya Tertangkap Kasus Narkoba, Kepala Satpol PP Ini Ungkap Fakta Mengejutkan
Karena sudah setiap tahun terjadi, dewan meminta kepada kepolisian, untuk menyelidiki sindikat kosmetik ilegal ini.
Sebab tidak mungkin bisa berjalan mulus, jika tidak dikoordinir oleh sindikat.
Bahkan besar kemungkinan pihak-pihak terkait juga bisa terlibat.
"Kalau mau negara ini tidak dirugikan dan masyarakat jadi korban, kita minta bongkar sindikat kosmetik ilegal ini. Kita yakin mereka masih berkeliaran. Kalau hanya sidak dan razia saja, tidak akan menjadi solusi," tegasnya. (*)
