Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Breaking News

Sabu 3 Kg dan 8000 Pil Ekstasi yang Diamankan Polisi Masuk dari Wilayah Ini

Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan pada tersangka dua di wilayah Purna MTQ, Pekanbaru

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Guruh BW
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap sebanyak hampir 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Pekanbaru, Senin (25/9/2017).

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, dari dua lokasi tersebut polisi juga mengamankan dua orang lelaki.

Baca: 19 Juta Batang Rokok Harus Dimusnahkan di Riau, Padahal Nilainya Sangat Besar, Kok Bisa?

Baca: Waduh, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Warga Gara-gara Lakukan Ini di Jalan Soekarno Hatta

Masing-maisng berinisial ED warga Bengkalis yang merupakan kurir narkoba serta ADP warga Pekanbaru yang merupakan pemesan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi polisi terkait masuknya narkoba dari wilayah Bengkalis.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Lintas Timur, Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.

Pada Minggu (24/9/2017) dini hari kemudian dilakukan penangkapan pada tersangka.

Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan pada tersangka dua di wilayah Purna MTQ, Pekanbaru.

Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved