Breaking News
Sabu 3 Kg dan 8000 Pil Ekstasi yang Diamankan Polisi Masuk dari Wilayah Ini
Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan pada tersangka dua di wilayah Purna MTQ, Pekanbaru
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap sebanyak hampir 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Pekanbaru, Senin (25/9/2017).
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, dari dua lokasi tersebut polisi juga mengamankan dua orang lelaki.
Baca: 19 Juta Batang Rokok Harus Dimusnahkan di Riau, Padahal Nilainya Sangat Besar, Kok Bisa?
Baca: Waduh, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Warga Gara-gara Lakukan Ini di Jalan Soekarno Hatta
Masing-maisng berinisial ED warga Bengkalis yang merupakan kurir narkoba serta ADP warga Pekanbaru yang merupakan pemesan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi polisi terkait masuknya narkoba dari wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Lintas Timur, Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.
Pada Minggu (24/9/2017) dini hari kemudian dilakukan penangkapan pada tersangka.
Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan pada tersangka dua di wilayah Purna MTQ, Pekanbaru.
Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (*)