Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO TEASER EKSKLUSIF: Penunggak Pajak Kendaraan Diuber

tercatat 370 ribu pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dijatuhi sanksi di tempat. Seperti apa sanksi yang akan di kenakan?

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com -- BadaN Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dalam waktu dekat akan menggelar razia besar-besaran di seluruh wilayah Riau.

Bekerjasama dengan kepolisian, razia ini ditujukan untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Hingga September 2017, tercatat 370 ribu pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dijatuhi sanksi di tempat.

Seperti apa sanksi yang akan di kenakan?

Bagaimana pula prosedur razia dan penebus atas tunggakan pajak kendaraan ini?.

Simak selengkapnya dalam Liputan Eksklusif Tribun Pekanbaru pada edisi Kamis, 5 Oktober 2017.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved