Indragiri Hilir
Selesai November Masyarakat Inhil Berpenghasilan Rendah Bisa Tempati Rusunawa Ini
Menurut Kepala Dinas (Kadis) DPRKP Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Erizal, pembangunan rusunawa direncanakan selesai pada November mendatang
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T. Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Hampir rampungnya pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Parit 6 Kecamatan Tembilahan Hulu, membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai melakukan sejumlah persiapan sebelum rusunawa tersebut bisa ditempati oleh masyarakat.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) DPRKP Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Erizal, pembangunan rusunawa direncanakan selesai pada November mendatang.
Setelah bangunan tersebut selesai, maka selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil akan menyusun regulasi tentang kriteria bagi penghuni rusunawa.
Baca: Bukan Saja RTH, Pustaka Keliling Juga Hadir di Tempat Ini, Banyak Buku yang Dipinjam
Baca: Ranperda Inisiatif Dipastikan Gagal Dibahas Tahun Ini, Kenapa Ya?
“Karena ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, jadi konteks MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini harus tetap dikedepankan untuk penetapan syarat bagi masyarakat yang akan menghuni rusunawa ini. Prioritas relokasi kita adalah masyarakat yang berada di bantaran sungai Indragiri,” tuturnya saat mendampingi Bupati Inhil meninjau pekerjaan rusunawa belum lama ini.
Baca: Peserta Fun Walk Rusak Taman Kota di Jalan Cut Nyak Dien, Pemko Akan Minta Ganti Rugi
Lebih lanjut Tengku menjelaskan, sebelum dilakukan inventarisasi penghuni, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat akan melakukan penyerahan Rusunawa kepada Pemkab Inhil sebagai aset daerah.
“Setelah penyerahan dilakukan, maka secara penuh pengelolaan rusunawa akan menjadi kewenangan dari Pemkab Inhil melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,” pungkasnya.(*)