Kampar
Ada 10 Truk Mengangkut Kayu, Ditangkap Hanya Satu, Begini Penjelasan Polres Kampar
Tim menemukan beberapa truk melintas di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain sekira pukul 05.45 WIB.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Bambang Dewanto mengaku berhasil mengamankan hanya satu truk berisi kayu ilegal di Perhentian Raja, Minggu (22/10/2017) subuh.
Padahal informasinya ada beberapa truk yang melintas beriringan dalam penangkapan itu.
Bambang mengemukakan, tim yang dipimpinnya sempat mendapat informasi ada 10 truk yang bergerak dari Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu ke Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.
Baca: Anggota DPRD Pekanbaru Ini Ungkap Alasan Disdukcapil Kenapa Blangko e-KTP Selalu Kosong,
Baca: Muak Tapi Masih Cinta, Wanita Ini Minta Suaminya Agar Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Keterbatasan jumlah personillah yang membuat tim hanya berhasil menangkap satu truk.
Tim menemukan beberapa truk melintas di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain sekira pukul 05.45 WIB.
"Tetapi karena keterbatasan jumlah personil dan situasi di TKP yang tidak memungkinkan saat itu," ujar Bambang.
Ia menjelaskan, bermula informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada pengangkutan kayu dari Desa Gema.
Kemudian dirinya bersama Kepala Unit I menyusun rencana penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
"Selanjutnya dikumpulkan anggota Opsnal Reskrim lima orang," kata Bambang.
Baca: Viral Video Pria Penghujat Ayu Ting Ting, Ngaku Orang Terkaya Sampai Pamer Foto Mesra Bareng Lelaki
Baca: Dibantu PKPU dan JKU PKU, Perempuan Ini Serahkan 620 Paket Nasi Kotak
Ia dan tim terjun ke lokasi menunggu di sekitar SPBU sebelum Teratak Buluh sekira pukul 00.00 WIB.