Dumai
Kontraktor Overlay Jalan Sultan Syarief Kasim Dumai Hentikan Pekerjaan, Begini Sanksinya
Pantauan Tribun, ada sejumlah alat berat dan mesin yang mereka biarkan parkir di sana.
Penulis: Fernando | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kontraktor proyek overlay Jalan Sultan Syarief Kasim, Kota Dumai sudah beberapa hari tidak beraktifitas.
Proyek bernilai Rp 9,6 Miliar ini belum ada perkembangan berarti. Sejumlah mesin dan kendaraan pendukung proses pengaspalan parkir di sisi kiri jalan.
Pantauan Tribun, ada sejumlah alat berat dan mesin yang mereka biarkan parkir di sana.
Pekerja PT. Sentra Multikarya Infrastruktur tidak terlihat mengoperasikan mesin-mesin tersebut.
Mereka sudah lama tidak menggesa leveling jalan yang menghubungkan Jalan Putri Tujuh dan Jalan Sudirman.
Pihak Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai mengingatkan waktu pengerjaan hingga 30 Oktober 2017 mendatang.
Baca: Video: Ikut Audisi LIDA, Suara Gadis 15 Tahun Ini Menghanyutkan
Baca: Gaya Hidup yang Cetar Bikin Netizen Kepo, Syahrini Ungkap Sumber Penghasilannya
Baca: Video Detik-detik Pemain Bali United U-19 Patah Leher Dihajar Pemain Bhayangkara FC
Rekanan terancam kena sanksi atas molornya proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2017.
Mereka hanya memiliki waktu selama delapan hari lagi untuk merampungkan kedua jalur jalan itu
"Kalau mereka bekerja tidak tuntas hingga batas waktu, mereka bakal kena sanksi berupa pemutusan kontrak," tegas Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai, Vera Chyntiana kepada Tribun, Minggu (22/10/2017).
Pejabat Pengadaan Jasa Konstruksi di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai tak dapat memastikan kemajuan proyek ini.
Tapi pihak PPTK dan PPK mengakui proyek ini belum ada percepatan.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan, katrena bukan saya yang di lapangan," terang Vera. (*)