BEJAT, Mulutnya Disumpal, 2 Hari Siswi SMP Ini Diperkosa dan Digilir 21 Pria di Gubuk Kebun
Peristiwa yang dialami AS terjadi pada akhir Juni lalu, namun baru dilaporkan pada Rabu (11/10/2017).
TRIBUNPEKANBARU.COM, LUWU - Hal tragis dialami seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
AS (13) menjadi korban pemerkosaan oleh puluhan pria.
Korban diperkosa di gubuk kebun dengan mulut tersumpal.
Polisi yang menerima laporan saat ini telah mengamankan belasan pelaku pemerkosaan.
Peristiwa yang dialami AS terjadi pada akhir Juni lalu, namun baru dilaporkan pada Rabu (11/10/2017).
Awalnya, korban diajak oleh salah seorang pelaku untuk berjalan-jalan ke sebuah gubuk kebun di Kelurahan Buloe, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Baca: Heboh! Wajah Siswi SMA di Medan Ini Disayat-sayat, Sudah Berlumur Darah, Dibuang ke Kebun Jeruk
Baca: Berniat Menyelamatkan Adik yang Hendak Diperkosa, Bocah 8 Tahun Ini Tewas Mengenaskan
Di sinilah pelaku diperkosa dan digilir pelaku selama dua hari.
"Awalnya korban diajak jalan-jalan ke sebuah gubuk. Di sinilah korban diperkosa dan pelaku yang telah memperkosa korban kemudian memanggil lagi rekan-rekannya. Jumlahnya 21 orang," kata AKBP Ahmad Yanuari Insan, Kapolres Luwu, Senin (23/10/2017) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku.
Baca: Hari Pernikahan Pasangan Ini Berubah Jadi Tangisan, Calon Istri Alami Insiden Tragis!
Baca: Putus dengan Pacar, Cowok Ini Minta Boneka yang Pernah Dikasih Dulu, Alasannya Ya Ampun!
Saat ini polisi telah mengamankan 14 pelaku yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Adapun pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AL (21), DA (18), RE (18), BD (21), UC (30), RA (22) PU (19) dan DA (24).
Sementara pelaku yang masih dibawah umur TA (15), SU (13), AL (16), IL (16), SL (15), RA (15).
Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku yang kabur termasuk pelaku utama pemerkosaan.
Polisi mengimbau agar pelaku yang buron segera menyerahkan diri lantaran identitasnya telah diketahui. (*)