Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

RAPP Surati DPD K-SPSI Riau agar Menjaga Suasana Kondusif dan Tidak Unjukrasa

Kami menghimbau agar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi (DPD K-SPSI Provinsi Riau) menjaga suasana tetap kondusif

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, Senin (23/10/2017), akan berlangsung aksi demo ribuan orang anggota DPD K-SPSI Riau terkait Permen LHK 17/2017 tentang Tanaman HTI yang dinilai telah merugikan pertumbuhan ketenagakerjaan di Riau.

Terkait aksi demo ini, pada Minggu (22/10/2017), Direktur PT RAPP Muhammad Ali Shabri, mengeluarkan surat nomor 190/RAPP-DIR/X/2017 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau di Pekanbaru, agar tidak melakukan unjuk rasa.

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan pembatalan SK RKU PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) sesuai SK Pembatalan No. SK.5322/MenLHK-UHP/HPL. 1/1/2017 tanggal 16 Oktober 2017 dan proses konsultasi PT RAPP dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih berjalan sampai saat ini serta arahan Sekjen Kemen LKH pada kunjungan tanggal 20 Oktober 2017, maka pada kesempatan ini kami menghimbau agar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi (DPD K-SPSI Provinsi Riau) menjaga suasana tetap kondusif dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Surat imbauan ini ditembuskan ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sekjen Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirjen Direktorat Pengelolaan Hutan dan Produksi Lestari, Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, Kapolresta Pekanbaru, DPP K-SPSI dan Asosiasi Serikat Pekerja Riau Komplek. (nto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved