Diduga Simpan Sabu, Anak Perwira Polisi Ditangkap.

Diduga memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket, PY pemuda berusia 26 tahun ditangkap polisi.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor:
Tribun Pekanbaru/Guruh Wibowo
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Wawan Setiawan saat memeriksa PY di ruang Satres Narkoba, Kamis (24/10/2017). 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW.

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Diduga memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket, PY pemuda berusia 26 tahun ditangkap polisi.

PY dan barang bukti berupa tiga paket yang diduga kuat sebagai sabu diamankan polisi di salah satu kos-kosan Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kamis (24/10/2017) siang.

Belakangan diketahui, warga Jalan Dorak, Selatpanjang Timur tersebut adalah anak perwira menengah Polri yang pernah bertugas di Polres Kepulauan Meranti.

Wakapolres Kepulauan Meranti, Wawan Setiawan membenarkan jika, PY merupakan anak perwira Polri yang berpangkat Kompol.

Baca: Pria Ini Dihukum Menjilat Lantai karena Lupa Ketuk Pintu Rumah Tetua Desa

Namun, Kompol Wawan enggan mengungkapkan identitas perwira menengah tersebut ke media.

Ia mengungkapkan, ditangkap setelah Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di kos-kosan Jalan Belanak.

"Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga paket serbuk putih yang diduga kuat sebagai sabu seberat 2,84 gram. Saat ini PY dan barang bukti sudah diamankan di Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved