Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alexis Ditutup, Netizen Beri Reaksi Tak Terduga: Kami Akan Buka Rekaman CCTV dan Daftar Pelanggan!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis

Editor: Muhammad Ridho
Kolase TribunStyle

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhir Oktober ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serius untuk menepati janjinya menutup Hotel Alexis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemerintah tidak mengizinkan praktik usaha di Alexis berlanjut.

 
Keputusan ini diperkuat melalui surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak bisa memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis.

Dengan demikian, operasi hotel yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal surat tersebut dikeluarkan, yakni Jumat, 27 Oktober 2017.

Melansir dari Wartakotalive.com (30/10/2017) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, membenarkan hal tersebut.

"Saya juga sudah laporkan ke gubernur soal tak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis," kata Edy.

Ada tiga pertimbangan Edy memilih tak memroses permohonan TDUP pengelola Hotel Alexis.

Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.

Alasan kedua, seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.

Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.

Edy mengatakan, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017.

Sehingga, dengan tak diperpanjangnya izin, sudah seharusnya pengelola Alexis bersiap menutup usahanya.

Nah, penutupan Hotel Alexis ini membuat netizen Indonesia ikut membanjiri media sosial dengan konten yang berhubungan dengan kejadian itu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved