News

VIDEO: Ditlantas Polda Riau Akan Terapkan e-Tilang dalam Razia Operasi Zebra 2017

"Jadi akan ada dua bentuk penindakan, pertama dengan tilang dan yang kedua dengan teguran tertulis. Nanti petugas

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com,Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Polisi Lalulintas yang melaksanakan operasi zebra 2017 akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam aturan dalam berlalulintas.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamoji kepada awak media, Rabu (1/11/2017) menjelaskan, sanksi tersebut akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran.

"Jadi akan ada dua bentuk penindakan, pertama dengan tilang dan yang kedua dengan teguran tertulis. Nanti petugas tinggal melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada di lapangan," jelasnya.

"Adapun jenis tindakan atau sanksi sudah jelas. Misalnya melawan arus, itu sudah ada berapa nilai dendanya dalam tabel aturan," katanya.

Dalam pembayaran denda tilang pihaknya juga akan memaksimalkan penggunaan e-tilang.

"Karena di Polda Riau ini sudah hampir 100 persen e-tilang sudah berjalan, sehingga tidak banyak komunikasi antara petugas dengan pelanggar cukup mentukan jenis pelanggaran, dan selanjutnya kita tuntun pembayaran langsung ke Bank BRI," bebernya.

Penahanan Kendaraan

Lebih lanjut disampaikanya, sanksi penahanan kendaraan juga dapat diterapkan jika kesalahan fatal dilakukan pengendara.

"Selama pengendara mempunyai sim artinya yang kita tindak simnya dulu atau STNK. Kalau tidak ada mungkin bisa juga kita lakukan penahanan terhadap kendaraanya tapi, melihat kasus perkasus dari pada pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Lakukan Sosialisasi Sebelum Operasi

Sebelum melakukan operasi ini pihaknya juga sudah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi ketertiban lalulintas termasuk di sekolah-sekolah.

"Mudah mudahan dengan ada sosialisasi itu direspon baik oleh pihak keluarga, sekolah. Apabila ini sudah di respon dengan baik kemungkinan yang akan melakukan pelanggaran berkurang," ujarnya.

Namun jika pada pelaksanaa operasi ini ditemukan para pelajar yang melakukan pelanggaran maka, akan tetap dilakukan penindakan sesuai atauran.

"Dalam konteks penegakan hukum memang kita melakukan penegakan siapa yang melanggar kita tindak. Begitu juga saat ini, siapa yang melanggar kita tindak.Tinggal nanti bagaimana kita menindaknya apakah kita memberikan teguran tertulis atau dengan tilang. Tapi tetap peneguran dan pendindakan," paparnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved