Viral
VIDEO: Siswi Ini Nekat Lawan Polisi Saat Razia Viral, Tendang Helm dan Umpat Petugas!
7), remaja yang masih mengenakan seragam tersebut ditilang polisi karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNPEKANBARU.com -- Beredar video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan tak diketahui identitasnya memaki-maki polisi.
Dari informasi yang diunggah oleh akun Instagram @brimob_id, Kamis (9/11/2017), remaja yang masih mengenakan seragam tersebut ditilang polisi karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terdengar ia memaki-maki polisi sambil menendang helm yang ada di aspal.
Saat ia menyalakan motor dan hendak pergi dari lokasi, polisi pun menyita kunci motornya.
Polisi membujuknya untuk memakai helm terlebih dahulu sebelum berkendara.
Bukannya menurut, ia malah membanting ponsel polisi yang merekam.
Seorang polisi militer pun mencoba menegaskan jika sikap remaja tersebut sebagai pengendara salah.
Belum diketahui waktu dan lokasi peristiwa terjadi.
Berikut keterangan yang di tulis pemilik akun.
"Aduh mulut nya kok ngomong nya kasar betul dek...
.
untuk pengendara di bawah umur tolong di simak, terutama orang tua di rumah agar tidak memberikan izin putra-putri nya membawa kendaraan jika masih dibawah umur.
.
karna sudah tertera dalam Pasal 281 bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dimaksud dalam pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda.
.
Nah... utk adik ini masih berusia dibawah 17 tahun dan tdk memiliki SIM jdi kalo Ditegur Pak Polisi terima ya!! Gaperlu marah begitu, Adik kan juga Pelajar pasti diajarin sopan santun di sekolah ataupun di rumah..,"