Bilang Penanganan Banjir Terkesan Seremonial, Anggota DPRD Ungkap Fakta Ini
Sebab di Kota Pekanbaru ini, ada kawasan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, ada yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Pemko Dipastikan Tak Punya Master Plan Penanganan Banjir, Kenapa?
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Penanganan banjir di Kota Pekanbaru tidak akan selesai, jika tidak ada keseriusan pemerintah untuk mencarikan solusinya.
Hal itu tergambar beberapa tahun belakangan ini, bahwa Pemko Pekanbaru seakan tidak punya master plan penanganan banjir tersebut.
Terbukti, di musim hujan titik genangan air bahkan banjir semakin meluas.
Baca: Pengunjung Karaoke Buka Baju, Dekati Petugas Razia, Selanjutnya Malu Sendiri
Baca: Berduaan di Kamar, Oknum Mahasiswa di Dumai Berkelit Hendak dibawa Polisi
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Minggu (12/11/2017) menjelaskan, seharusnya langkah penanganan banjir itu sudah terlihat sejak lama.
Seperti halnya membuat parit atau drainase besar, membuat waduk di tempat-tempat rawan, normalisasi sungai, serta melakukan pengawasan ketat dalam mengeluarkan izin bangunan.
"Langkah-langkah seperti ini lah yang kita sebut bagian dari master plan. Sekarang langkah pemerintah dalam mengatasi banjir terkesan jalan di tempat," tegasnya menjawab Tribunpekanbaru.com.
Selama ini, program dinas terkait dalam mengatasi banjir ini, terkesan seremonial.
Baik itu Dinas PU Pekanbaru maupun Dinas PU Provinsi Riau.
Baca: Wanita Wajib Tahu! Ini Ciri Pria yang Sudah Tak Perjaka
Baca: NGERI! Disambar Petir saat Beres-beres Tenda, Wanita Ini Gosong dan Tewas di Tempat
Sebab di Kota Pekanbaru ini, ada kawasan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, ada yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.