Dumai
Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Zul AS: Tetap Kena Penalti
PT.Sentra Multikarya Infrastruktur cuma punya waktu tiga hari mengerjakan proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- PT.Sentra Multikarya Infrastruktur cuma punya waktu tiga hari mengerjakan proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Mereka harus menuntaskan proyek bernilai Rp 9,6 Miliar.
Aktivitas di proyek sering mengalami kendala teknis hingga proyek molor dari batas waktu.
Baca: Proyek Overlay di Dumai Molor, Begini Kata PUPR
Baca: Aiptu Bella Adisaputra Pernah Lompati Pelaku Jambret yang Lagi Kabur dengan Sepeda Motor
Rekanan pemerintah harusnya merampungkan pengerjaan pada 31 Oktober 2017.
Mereka kini menggesa proyek sebab sudah memperpanjang masa jaminan pengerjaan.
Sanksi bagi mereka baru berupa denda akibat kelalaian sendiri.
Pemerintah Kota Dumai bisa saja memutus kontrak rekanan terkait kinerjanya.
Bila mereka tidak mampu merampungkan proyek dalam waktu tiga hari ini.
Baca: MTQ ke 47 Ditutup, Gubri: Inhil Punya Peserta MTQ Berbakat
Baca: Pelatih Ini Siap Gantikan Indra Sjafri, Begini Track Recordnya
Saat ini belum jelas sanksi berat bagi PT.Sentra Multikarya Infrastruktur yang molor terhadap realisasi proyek APBN 2017.
"Kalau itu kita belum tahu, lihat dulu pekerjaan mereka," ujar Walikota Dumai, Zulkifli AS kepada Tribun akhir pekan kemarin.
Sebelumnya, Zul AS menanggapi santai proyek Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Ia menyebut masih ada waktu menuntaskan proyek dari Dana Alokasi Khusus.
"Mereka memang masih kerja, tapi tetap kena penalti akibat kelalaian mereka," ulas Politikus Partai Nasdem.(*)