Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Zul AS: Tetap Kena Penalti

PT.Sentra Multikarya Infrastruktur cuma punya waktu tiga hari mengerjakan proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Alat berat proyek overlay Jalan Sultan Syarif Kasim tidak beraktifitas selama dua hari. Ada dugaan kendala teknis dari PT.Sentra Multikarya Infrastruktur sebagai rekanan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- PT.Sentra Multikarya Infrastruktur cuma punya waktu tiga hari mengerjakan proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.

Mereka harus menuntaskan proyek bernilai Rp 9,6 Miliar.

Aktivitas di proyek sering mengalami kendala teknis hingga proyek molor dari batas waktu.

Baca: Proyek Overlay di Dumai Molor, Begini Kata PUPR

Baca: Aiptu Bella Adisaputra Pernah Lompati Pelaku Jambret yang Lagi Kabur dengan Sepeda Motor

Rekanan pemerintah harusnya merampungkan pengerjaan pada 31 Oktober 2017.

Mereka kini menggesa proyek sebab sudah memperpanjang masa jaminan pengerjaan.

Sanksi bagi mereka baru berupa denda akibat kelalaian sendiri.

Pemerintah Kota Dumai bisa saja memutus kontrak rekanan terkait kinerjanya.

Bila mereka tidak mampu merampungkan proyek dalam waktu tiga hari ini.

Baca: MTQ ke 47 Ditutup, Gubri: Inhil Punya Peserta MTQ Berbakat

Baca: Pelatih Ini Siap Gantikan Indra Sjafri, Begini Track Recordnya

Saat ini belum jelas sanksi berat bagi PT.Sentra Multikarya Infrastruktur yang molor terhadap realisasi proyek APBN 2017.

"Kalau itu kita belum tahu, lihat dulu pekerjaan mereka," ujar Walikota Dumai, Zulkifli AS kepada Tribun akhir pekan kemarin.

Sebelumnya, Zul AS menanggapi santai proyek Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.

Ia menyebut masih ada waktu menuntaskan proyek dari Dana Alokasi Khusus.

"Mereka memang masih kerja, tapi tetap kena penalti akibat kelalaian mereka," ulas Politikus Partai Nasdem.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved