Dituntut Hukuman Mati Eri Jack Tak Banyak Komentar
Heri Kusnadi alias Heri Jack meninggalkan ruangan sidang dengan cepat usai majelis hakim menutup Sidang
Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Heri Kusnadi alias Heri Jack meninggalkan ruangan sidang dengan cepat usai majelis hakim menutup Sidang pembacaan tuntutan terhadap perkara yang menjerat dirinya.
Dia terlihat tergesa gesa langsung menuju ruang tahanan yang berada di samping sebelah kanan ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (16/11) Siang.
Saat meninggalkan ruangan Eri Jack mendapat kawalan ketat dari petugas Kepolisian dan tidak banyak bicara. Sampai diruang tahanan Eri Jack langsung duduk di kursi sambil meminum air meneral.
Dari wajahnya telihat santai dan tenang padahal tuntutan yang dibacakan JPU merupakan hukuman mati. Saat ditanya tribun terkait tuntutan JPU tersebut Eri Jack terlihat enggan berkomentar banyak.
"Kita ikuti saja bagaimana nantinya," jelas Eri Jack singkat.
Tak lama duduk di ruang tahanan Pengadilan Negeri Bengkalis, Eri Jack langsung di bawa oleh petugas keluar dari Pengadilan Negeri Bengkalis untuk kembali ke Lapas Kelas II A Bengkalis. Dengan kawalan ketat kepolisian.
Sementara itu kuasa hukum Eri Jack Windrayanto, saat ditanya terkait tuntutan JPU, pihaknya mengatakan akan fokus membuat pledoi terhadap kliennya. "Kita akan fokus menyusun Pledoi saja untuk sidang selanjutnya, " pungkasnya. (*)