Narapidana Kabur
8 Fakta Satriandi. Dipecat Jadi Polisi, Lompat dari Lantai 8 Hotel Hingga Tembak Mati Bandar Narkoba
Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan polisi yang terlibat kasus narkoba. Berikut 8 fakta soal Satriandi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.
Berikut 8 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:
1. Pernah bertugas di Polres Rokan Hulu
Satriandi, mantan anggota kepolisian yang kabur dari Lapas Klas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sore ini penah bertugas di Polres Rokan Hulu.
2. Dipecat tak hormat
Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Baca: Satriandi Masih Pincang Saat Kabur dari Penjara dengan Senjata Api
Baca: Zaskia Sungkar Akan Jalani Operasi Hari Ini
Baca: Video Gituan dengan Pacar Tersebar, Vidi Aldiano Beri Penjelasan Ini!
3. Terlibat sindikat narkoba
Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.
Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Meski terkepung, ia tak menyerah.
4. Pincang gara-gara lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru
Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.