Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narapidana Kabur

8 Fakta Satriandi. Dipecat Jadi Polisi, Lompat dari Lantai 8 Hotel Hingga Tembak Mati Bandar Narkoba

Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan polisi yang terlibat kasus narkoba. Berikut 8 fakta soal Satriandi

Editor: harismanto
Satriandi mantan anggota kepolisian yang dipecat karena narkoba kabur dari tahanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.

Berikut 8 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:

1. Pernah bertugas di Polres Rokan Hulu

Satriandi, mantan anggota kepolisian yang kabur dari Lapas Klas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sore ini penah bertugas di Polres Rokan Hulu.

2. Dipecat tak hormat

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Baca: Satriandi Masih Pincang Saat Kabur dari Penjara dengan Senjata Api

Baca: Zaskia Sungkar Akan Jalani Operasi Hari Ini

Baca: Video Gituan dengan Pacar Tersebar, Vidi Aldiano Beri Penjelasan Ini!

3. Terlibat sindikat narkoba

Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Meski terkepung, ia tak menyerah.

4. Pincang gara-gara lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved