Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narapidana Kabur

Satriandi Todong Petugas Lapas Pakai Senjata Api. Kapolres: Senjata Itu Bukan Milik Petugas

Satriandi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodong petugas. Setelah membuat petugas tidak berdaya, Satriadi kabur dengan Nugroho

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/ Rizky Amanda
Napi kabur dari Lapas Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satriandi, mantan anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba, kembali berulah.

Bersama seorang teman satu sel yang membantunya berjalan, ia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sore.

Ia membuat petugas jaga tidak berdaya dengan menodongkan senjata api.

Diduga senjata api itu berasal dari Hasbi dan Resti, yang datang mengunjunginya di Lapas pada pagi hari.

Baca: Zaskia Sungkar Akan Jalani Operasi Hari Ini

Baca: Video Gituan dengan Pacar Tersebar, Vidi Aldiano Beri Penjelasan Ini!

Baca: Jarang Melakukan Aktivitas Seksual? Siap-siap 6 Masalah Ini Akan Terjadi Pada Tubuh Kamu

Kuat dugaan Hasbi dan Resti pula lah menyediakan mobil yang siap di depan Lapas, menunggu Satriandi dan rekannya, Nugroho, keluar dari Lapas dan kabur.

“Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol. Susanto.

Kapolres segera turun ke Lapas begitu mengetahui Satriandi melarikan diri.

“Saat ini petugas tengah memburu kedua orang itu,” imbuhnya.

Satriandi masuk penjara karena kasus pembunuhan, menembak mati sesama pengedar narkotika di awal tahun ini (2017), dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan Nugroho merupakan terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara.

Keduanya menghuni sel yang sama di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan petugas Lapas, kemarin siang, sekitar pukul 11.00 hingga pukul 11.26 WIB, Nugroho dikunjungi dua orang bernama Hasbi dan Resti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved