Indragiri Hilir
Usai Begal Nenek Usia 80 Tahun, Pelaku Lari ke Kebun Kelapa, Digeledah di Celana Dalamnya Ada. . .
Terduga pelaku melancarkan aksinya terhadap warga Parit Sanggul, Dusun Bedari Desa Bedari Tanjung Datuk, Kecamatan Mandah
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MANDAH– Tidak sampai sepuluh jam, Polsek Mandah berhasil meringkus Ar alias Ba (41), seorang petani terduga pelaku begal di Parit Benteng, Desa Bedari Tanjung Datuk, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Minggu (26/11/17) sekira pukul 17.30 WIB.
Warga Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil tersebut, diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korbannya, seorang ibu rumah tangga bernama Salma (80).
Terduga pelaku melancarkan aksinya terhadap warga Parit Sanggul, Dusun Bedari Desa Bedari Tanjung Datuk, Kecamatan Mandah tersebut di jalan setapak dalam kebun kelapa Parit Sanggul Dusun Bedari Desa Bedari Tanjung Datuk Kecamatan Mandah, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca: Warga Jalan Palembang Tenayan Raya Geger, Ditemukan Tengkorak Diduga Manusia Dekat Rumah Warga
Baca: Tak Susah Dicari, 3 Makanan Ini Mampu Redam Dengkurmu Saat Tidur
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno, menuturkan, pihaknya yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut, lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Syamsul Mazus, dibantu Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rahmat Hidayat, untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban dan saksi, diketahui tersangka masih bersembunyi di dalam kebun kelapa di daerah Parit Benteng,” ujar Iptu Warno, Senin (27/11/2017).
Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya tersangka Ar, dapat dibekuk tanpa perlawanan.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti kalung emas milik korban dalam keadaan putus disimpan di dalam celana dalam tersangka.
Baca: Lagi Gituan di Tempat Umum, Direkam Orang Lain, Saat Disapa, Reaksi Pelaku Justru Tak Disangka
Baca: 3 Bahan Alami Ini Ternyata Ampuh Hilangkan Ketombe, 2 Diantaranya Selalu Ada di Dapur
“Saat ini Ar alias Ba, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian seuntai kalung emas seberat 4,5 mayam, senilai Rp. 7. 875.000,” tutur Iptu Warno.(*)