Galian Pipa Gas Dikeluhkan Warga, DPRD Panggil Kontraktor Pelaksana, PT Turindo Jelaskan Seperti Ini
Kalangan legislator merespon keluhan warga terkait galian pipa gas, yang digali di badan jalan dan dalam parit.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan legislator merespon keluhan warga terkait galian pipa gas, yang digali di badan jalan dan dalam parit. DPRD Pekanbaru akhirnya memanggil kontraktor pelaksana galian yakni PT Turindo, Rabu (29/11/2017). Manajemen PT Turindo datang ke DPRD, diwakili Kepala Humas M Razak.
Dalam pertemuannya dengan Wakil DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, mempertanyakan cara kerja manajemen PT Turindo, dalam menggali pipa gas. Termasuk juga mempertanyakan kontrak kerja dengan Dinas PU Pekanbaru.
"Mereka menggali jalan, tapi tak ditutup dan tak diaspal lagi. Ini yang dilaporkan masyarakat. Makanya kita pertanyakan. Tapi memang kita sayangkan, Direktur dan Manajer-nya tidak datang. Karena mereka yang bisa membuat kebijakan," kata Jhon Romi di sela-sela pertemuan.
Meski pimpinan perusahaan tidak datang, namun hearing tetap berjalan. "Kita minta informasi lengkap dari perwakilannya. Nanti kita agendakan lagi pemanggil manajemen terasnya. Direktur dan GM-nya kita minta harus datang," tegasnya.
Pekerjaan penggalian pipa gas yang dikerjakan PT Turindo untuk tahun 2017 ini, di tiga kecamatan di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail dan Kecamatan Lima Puluh. Nilai kontraknya dengan Pemko Rp 29 miliar, dengan waktu pekerjaannya satu tahun (2017).
Tudingan pengerjaan galian pipa gas di Kota Pekanbaru asal-asalan, langsung dibantah manajemen PT Turindo, selaku kontraktor pelaksana. Kepala Humas PT Turindo M Razak menegaskan, pihaknya bekerja sudah sesuai dengan progres yang sudah ditetapkan.
Bahkan pekerjaan sampai akhir November ini, progresnya sudah 90 persen. "Di sisa waktu jelang akhir tahun ini, kita optimis bisa selesai pengerjaannya," kata M Razak menjawab Tribunpekanbaru.com, usai pertemuan dengan DPRD.
Mengenai keluhan masyarakat terkait jalan berlubang dan parit tersumbat, akibat galian pipa gas yang tidak dikembalikan seperti semula, M Razak menegaskan, tidak demikian. Sebab, setelah pekerjaan dilaksanakan, jalan yang digali langsung ditimbun dan diaspal kembali.
Lagi pula, pihak Dinas PU mengawasi pekerjaan ini hampir setiap hari. "Setiap ada keluhan masyarakat, sudah kita tangani. Jalan dan parit sudah kita kembalikan sejak awal. Memang ada oknum yang mencabut rambu di galian yang kita pasang di Jalan Sutomo, sehingga membuat warga mengeluh. Tapi sudah kita tangani," katanya.
Disinggung dugaan permainan uang jaminan perbaikan, di Dinas PU dalam galian ini sekitar Rp 600 juta, M Razak membantahnya. Dijelaskannya, uang jaminan tersebut bisa diambil lagi, setelah pekerjaan selesai seratus persen.
"Kita tidak ada permainan dengan pemerintah. Kita kontrak satu tahun (2017) ini saja sebesar Rp 29 miliar. Tahun (2016) lalu tidak kita yang ngerjakan. Memang pekerjaan tahun lalu kita menerima banyak dikeluhkan masyarakat," katanya seraya mengatakan, PT Turindo merupakan perusahaan berasal dari DKI Jakarta. (Saf)