K2 Tanpa Solusi, Dewan Sarankan Harusnya Dibentuk Tim Khusus Lebih Dulu
Harusnya K2 yang dinyatakan telah lulus harus direkomendasikan oleh gubernur Riau.
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-- Habisnya masa untuk mengurus dan menyerahkan kelengkapan administrasi honorer K2 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai menjadi kesalahan pihak yang berwenang dalam mengurus hal ini, yakni Pemprov Riau.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Ilyas HU mengatakan, SK tersebut ditandatangani oleh gubernur. Harusnya K2 yang dinyatakan telah lulus harus direkomendasikan oleh gubernur Riau.
"K2 yang sudah lulus wajib direkomendasikan oleh gubernur. Karena bagaimana pun ini menjadi tanggung jawab gubernur sepenuhnya," kata Ilyas HU kepada Tribun, Rabu (29/11).
Jika gubernur takut atau ragu merekomendasikan karena kawatir ada kekeliruan di dalamnya, maka seharusnya menurut dia gubernur membentuk tim khusus untuk menelusuri hal tersebut.
Dengan tidak ada dilakukan suatu sikap terhadap K2 tersebut, menurutnya gubernur sama halnya menelantarkan kehidupan para K2, yang sudah mengabdi dan berjuang selama ini.
"Kalau gubernur takut, harusnya bentuk tim, untuk bertanya pada BKN dan pihak-pihak terkait lainnya. Jangan terlantarkan mereka, ini masalah kehidupan orang, mereka sudah mengabdi dan berjuang, mereka punya keluarga yang mereka pertanggung jawabkan. Saya termasuk pihak yang menyesalkan tidak adanya sikap gubernur tentang hal ini, karena jika ada kesalahan, harusnya kesalahan itu diselesaikan, dan yang lain tidak ikut jadi korban, gubernur tidak boleh diam saja. Bagaimana pun kondisinya saat ini, tetap gubernur yang bertanggung jawab," tuturnya. (ale)