Tak Pakai Seragam Hingga Pungut Melebihi Tarif, Begini Ulah Juru Parkir di Dumai
Kontribusi retribusi parkir tepi jalan umum bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga jelang akhir tahun 2017 masih nihil.
Penulis: Fernando | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAIKOTA - Sejumlah oknum mengatasnamakan diri sebagai petugas parkir nekat memungut uang parkir tepi jalan umum Kota Dumai.
Ada dugaan mereka memungut uang parkir tanpa menyetor ke kas pemerintah daerah.
Kontribusi retribusi parkir tepi jalan umum bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga jelang akhir tahun 2017 masih nihil.
Pantauan Tribun, pungutan parkir di tepi jalan umum masih berlangsung.
Oknum petugas parkir bertebaran memungut parkir sejumlah ruas jalan.
Baca: Merasa Diraba, Mahasiswi Ini Putuskan untuk Merekam, Apa yang Dilihatnya Bikin Geram
Seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Diponegoro hingga Jalan Hasanuddin.
Ada di antara oknum petugas meminta uang lebih dari penetapan Tarif Parkir dari Pemerintah Kota Dumai.
Sejumlah oknum petugas parkir memungut parkir dengan tarif Rp 2.000 untuk satu kali parkir sepeda motor.
Jumlah ini beda dari penetapan tarif parkir oleh pemeritah kota yang hanya Rp 1.000 untuk sepeda motor.
Seperti oknum petugas parkir di depan Comforta Hotel.
Mereka menungut Rp 2000 untuk setiap sepeda motor yang parkir.
Baca: Kisah Perempuan Muda Idap HIV, Kiki: Awalnya Saya Berpikir Besok Mati
Sejumlah anak muda yang memungut tanpa ada seragam juru parkir dan tanda pengenal.