News
VIDEO: Ditres Narkiba Polda Riau Musnahkan 17 Kilogram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 kilogram, Kamis (14/12/2017) di Halaman
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 kilogram, Kamis (14/12/2017) di Halaman Kantor Dit Res Narkoba Jalan Perambanan Kota Pekanbaru.
17 kilogram sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan atas dua perkara yang dilakikan oleh Ditres Narkoba Polda Riau beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang haram ini tidak saja disaksikan oleh usnur terkait tapi ikut disaksikan dan dilakukan oleh 7 tersangka.
"Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan yang kita lakukan. Tadi kita juga datangkan Balai Besar POM untuk mengecek langsung dan memastikan bahwa ini merupakan narkotika jenis sabu-sabu," jelas Wakil Ditres Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi.
Menurutnya, Ditres Narkoba Polda Riau akan terus melakukan peningkatan kinerja untuk memberantas peredaran barang haram ini di Riau.
"Masalah narkoba inikan sudah dicanangkan juga oleh Bapak Jokowi bahwa Indonesia darurat narkoba. Jadi sepanjang tahun berjalan samapai akhir tahun kita giatkan operasi-operasi pemberantasan narkoba," tambahnya.
Akibat perbuatanya para pelaku diancam dengan hukuman mati. (*)