Musnahkan 6 Kg Lebih Sabu, Total Nilai Barang Haram Tersebut Bikin Kaget
Kapolresta menambahkan, sabu-sabu yang berhasil diamankan ini bernilai milyaran rupiah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (21/12/2017).
Adapun berat sabu yang dimusnahkan yakni total 6 kilogram lebih.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dalam kata sambutannya menuturkan, barang bukti sabu ini sendiri berhasil diamankan berkat kejelian petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Di mana, petugas Avsec berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Pertama yakni 4 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 5,5 kilogram sabu-sabu pada awal Desember 2017 lalu.
Yang kedua, tepatnya selang seminggu, petugas Avsec kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Dalam hal ini, 2 orang berhasil diamankan berikut barang bukti sekitar 1 kilogram lebih sabu.
Baca: Masih Ingat 6 Kg Sabu yang Mau Diselundupkan di Bandara SSK II, Polisi Lakukan Pemusnahan
"Total ada 6 tersangka. Saat ini sedang kita kembangkan sampai ke tingkat Mabes Polri. Kami salut dan bangga atas apa yang sudah dilakukan rekan-rekan kita di bandara," ucapnya.
Kapolresta menambahkan, sabu-sabu yang berhasil diamankan ini bernilai milyaran rupiah.
"Sekitar 6,5 milyar," ucap dia.
Seperti yang santer diberitakan sebelumnya, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (7/12/2017) malam.
Pelakunya adalah dua orang pria masing-masing berinisial MEF dan MSZ, keduanya langsung diamankan.
General Manajer Bandara SSK II Jaya Tahoma Sirait dalam keterangan persnya mengatakan, kedua pelaku rencananya akan terbang ke Jakarta dengan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 297.