Ngaku Suka Sama Suka, Oknum Guru yang Diduga Cabuli Siswanya Kerap Panggil Sayang Pada Korban
FV oknum guru yang diduga mencabuli siswanya yang berusia 16 tahun mengaku tergiur kecantikan siswanya tersebut.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - FV oknum guru yang diduga mencabuli siswanya yang berusia 16 tahun mengaku tergiur kecantikan siswanya tersebut.
Dari pengakuannya tiga kali siswanya tersebut dicabulinya.
Ketiganya dilakukan di kamar salah satu hotel di Pekanbaru.
FV akhirnya ditangkap polisi setelah kelakuan tidak terpujinya itu diketahui oleh orang tua korban.
Tersangka FV ditangkap hari Minggu (24/12/2017).
Baca: Sudah Beristri dan Punya 2 Anak, Oknum Guru di Pekanbaru Ini Nekat Cabuli Muridnya
"Saya khilaf karena melihat kecantikannya (korban). Dia (korban) juga suka sama saya. Jadi kami janjian ketemu diluar," ungkap FV dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (28/12/2017).
Karena suka sama suka itu pulalah, FV mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Tidak ada ancaman. Karena suka sama suka saja. Karena kami pacaran," ujar FV.
Baca: Oknum Guru Diduga Cabuli Siswanya di Kamar Hotel di Pekanbaru
Di sekolah FV mengatakan bersikap seperti siswa dan guru.
Namun diluar FV kerap memanggil sayang kepada siswanya tersebut.
"Sesekali panggil sayang. Disekolah ya biasa saja," ujar FV.
Terpisah Pjs Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Syahrizal mengatakan tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)