Fenomena Parkir Tepi Jalan, Dewan Minta Dishub Action di Lapangan
Apalagi belakangan ini, di setiap tempat usaha yang pelanggannya ramai, termasuk mini market, dipastikan ada jukirnya.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru meminta Dishub tegas terhadap parkir di tepi jalan.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Yusrizal SH menegaskan, jika Dishub tegas, maka tidak akan ada yang berani memungut parkir di luar titik-titik yang ada.
Apalagi belakangan ini, di setiap tempat usaha yang pelanggannya ramai, termasuk mini market, dipastikan ada jukirnya.
Namun terkadang keberadaannya seperti ilegal.
Karena tanpa ID card dan karcis.
Baca: Apresiasi Kinerja 2017, Dewan Minta Bapenda Lebih Tegas pada Wajib Pajak
"Kita minta Dishub action di lapangan, jangan hanya satu dua titik saja. Mereka jukir ilegal itu berani, karena ada oknum yang membekingi. Berantas oknum tersebut. Pemko kan punya tim Yustisi. Jika sudah demikian, dipastikan tidak ada yang berani lagi," tegas Yusrizal, Minggu (31/12/2017) kepada Tribunpekanbaru.com.
Melihat luasnya titik parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru ini, tidak layak PAD-nya hanya didapatkan Rp 8 sampai 9 miliar.
Jika dikelola dengan baik, maka bisa dihasilkan dua kali lipat.
"Kondisi ini sudah tidak menjadi rahasia umum. Banyak orang bermain dalam sistem parkir sekarang. Makanya kita minta dievaluasi segera," tegasnya.
Seperti diketahui, PAD parkir tahun 2016 lalu hanya bisa dicapai di angka Rp 8 miliar.
Baca: Pria Ini Tiba-tiba Lumpuh, Ternyata Tiap Malam Sebelum Tidur Ia Sering Beginian, Jangan Ditiru!
Sementara PAD parkir tahun 2017 hingga November kemarin, baru bisa diraih Rp 8,1 miliar.
Hasil ini belum sesuai target yang diapungkan Dishub Pekanbaru, yakni Rp 9 miliar.(*)