Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waspada Jambret

Tak Sampai 24 Jam Pelaku Jambret Diringkus, Rampas Tas dan Kuras Uang Dari Rekening Korban

Ia bersama seorang rekannya berinisial B melancarkan aksi jambret sehari sebelumnya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemuda berinisial MA (20) tak berkutik saat diciduk Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Rabu (3/1/2018).

MA diamankan di salah satu hotel di Jalan Hangtuah.

Dirinya ditangkap lantaran perbuatan nekatnya sendiri.

Di mana ia bersama seorang rekannya berinisial B melancarkan aksi jambret sehari sebelumnya.

Korbannya E, ketika itu bersama istrinya tengah berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di Jalan Bunga Kertas, Kecamatan Sukajadi, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Tiba-tiba kedua pelaku yang juga berboncengan dengan sepeda motor datang dari belakang sebelah kanan korban.

Baca: Kisah 2 Personel Satlantas Polresta Pekanbaru Ungkap Narkoba dan Berani Bergumul Dengan Jambret

Pelaku B kemudian merampas tas warna merah hati yang berada di antara korban dan istrinya.

Dalam tas tersebut berisi Kartu ATM Bank BRI, ATM Mandiri, KTP, Kartu Asuransi dan uang tunai Rp 300 ribu.

Apesnya, di dalam tas korban itu ada catatan nomor PIN ATM-nya.

Benar saja, ketika korban dan istrinya pergi melapor ke Bank Mandiri, ternyata diketahui uang direkening korban sudah dikuras oleh pelaku sebesar Rp 8,5 juta.

Baca: Apes, Mau Kabur Usai Menjambret, Dua Pemuda Ini Malah Terjatuh Dari Sepeda Motor dan Ditangkap Warga

Peristiwa itu pun selanjutnya dilaporkan korban ke Mapolsek Sukajadi.

Laporan korban itu pun langsung ditindaklanjuti petugas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved