News
VIDEO: Dua Tersangka Pembobol Rumah Apsidum Kejati Riau Dihadiahi Timah Panas
Kawanan maling ini melakukan aksinya pemilik rumah sedang tidak ditempat dan berhasil membawa sejumlah perhiasan dan sejumlah
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan reporter tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tim Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku pencurian di rumah Aspidum Kejati Riau, Rabu (3/1/2018) sore.
Kedua pelaku yang diringkus di salah satu hotel di pekanbaru tersebut masing-masing berinisial DTS (21), warga Jalan Kutilang Sakti, Kelurahan Jalan baru, Kecamatan Tampan, dan RR (29), warga Jalan Rajawali Sakti Gang Rajawali 2 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
"Dari laporan pencurian bongkar rumah, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Diketahui bahwa pelaku masih berada di Pekanbaru dan sedang menginap di salah satu hotel. Kemudahan tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (4/1/2018).
Peristiwa pembobolan rumah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Zainul Arifin SH MH, Jalan Rajawali Sakti Nomor 62, Kelurahan Tobek Gadang, Kecamatan Tampan Pekanbaru tersebut terjadi Minggu,(31/12/2017).
Kawanan maling ini melakukan aksinya pemilik rumah sedang tidak ditempat dan berhasil membawa sejumlah perhiasan dan sejumlah barang berharga lainya.
Dari kedua pelaku ikut diamankan barang bukti berupa tablet merek Moto warna hitam, dan sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp2,2 juta. (*)