Dumai

Kawasan Kumuh di Kota Dumai Capai 127 Hektar Tersebar di 14 Kelurahan

Ada 10 kawasan yang tergolong kawasan kumuh di Kota Dumai. Luasnya mencapai 127,6 Hektar.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Ada mural sejumlah tokoh kartun di kawasan Jalan Lepin, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai. Mural dengan warna cerah menghiasi kawasan yang masuk lokasi penataan pada program Kota Tanpa Kumuh di Dumai. 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Ada 10 kawasan yang tergolong kawasan kumuh di Kota Dumai.

Luasnya mencapai 127,6 Hektar.

Kawasan ini menyebar di 14 kelurahan yang ada.

Sesuai SK Walikota Dumai No.448 tahun 2015 kelurahan yang terdapat kawasan kumuh seperti Kelurahan Laksmana, Kelurahan Rimba Sekampung, Kelurahan Dumai Kota, Kelurahan Bukit Datuk, Kelurahan Bintan, Kelurahan Sukajadi dan Kelurahan Buluh Kasap.

Tujuh kawasan lainnya yakni Kelurahan Jaya Mukti, Kelurahan Tanjung Palas, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kelurahan Teluk Binjai, Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Ratusima.

Lokasi kawasan kumuh paling luas berada di Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas.

Luasnya mencapai 29,74 Hektar.

Lokasi kawasan kumuh paling sedikit berada di Teluk Binjai.

Baca: Kawasan Kumuh di Lepin Dumai Kini Menjelma Jadi Kampung Anime

Baca: Berduaan dengan Istri Orang di Kamar, Pria di Dumai Dihadiahi 7 Tusukan Pisau

Luas kawasan kumuh di kelurahan itu hanya 4,86 Hektar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai, Zulkarnain menyebut upaya pembenahan kawasan kumuh dalam program Kota Tanpa Kumih sesuai dengan tujuh indikator.

Seperti saluran air, pengelolaan limbah, proteksi kebakaran dan taman terbuka.

Tiga indikator lainnya yakni ketersediaan air bersih, bangunan sederhana dan proses semenisasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved