Dumai
Kawasan Kumuh di Kota Dumai Capai 127 Hektar Tersebar di 14 Kelurahan
Ada 10 kawasan yang tergolong kawasan kumuh di Kota Dumai. Luasnya mencapai 127,6 Hektar.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Ada 10 kawasan yang tergolong kawasan kumuh di Kota Dumai.
Luasnya mencapai 127,6 Hektar.
Kawasan ini menyebar di 14 kelurahan yang ada.
Sesuai SK Walikota Dumai No.448 tahun 2015 kelurahan yang terdapat kawasan kumuh seperti Kelurahan Laksmana, Kelurahan Rimba Sekampung, Kelurahan Dumai Kota, Kelurahan Bukit Datuk, Kelurahan Bintan, Kelurahan Sukajadi dan Kelurahan Buluh Kasap.
Tujuh kawasan lainnya yakni Kelurahan Jaya Mukti, Kelurahan Tanjung Palas, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kelurahan Teluk Binjai, Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Ratusima.
Lokasi kawasan kumuh paling luas berada di Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas.
Luasnya mencapai 29,74 Hektar.
Lokasi kawasan kumuh paling sedikit berada di Teluk Binjai.
Baca: Kawasan Kumuh di Lepin Dumai Kini Menjelma Jadi Kampung Anime
Baca: Berduaan dengan Istri Orang di Kamar, Pria di Dumai Dihadiahi 7 Tusukan Pisau
Luas kawasan kumuh di kelurahan itu hanya 4,86 Hektar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai, Zulkarnain menyebut upaya pembenahan kawasan kumuh dalam program Kota Tanpa Kumih sesuai dengan tujuh indikator.
Seperti saluran air, pengelolaan limbah, proteksi kebakaran dan taman terbuka.
Tiga indikator lainnya yakni ketersediaan air bersih, bangunan sederhana dan proses semenisasi.