Rekam Videonya Lagi Begituan Dengan Pacar, Gara-gara Pinjamkan Handphone Nasib Pria Ini Apes
Saksi kaget karena salah satu video ternyata adegan tidak pantas korban dengan pelaku. Lebih-lebih ia mengenalianak perempuan itu.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peristiwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Inhu terungkap dari video pelaku dan korban.
Video adegan tidak pantas pelaku dan korban tersebut didapatkan saksi yang kemudian menginformasikannya kepada keluarga korban.
Keluarga korban kemudian memastikan pemeran dalam video tersebut.
Ternyata benar bahwa yang perempuan merupakan anak korban yang masih berusia 17 tahun.
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com, Senin (8/1/2018), peristiwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi di Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku.
Pertama kali terungkap setelah saksi yamg berinisial RH mendatangi pelapor (keluarga korban) pada hari Minggu (7/1/2018).
Saksi menginformasikan bahwa ia memiliki video adegan tidak pantas, anak pelapor dengan seorang lelaki.
Video tersebut sebelumnya didapatkan saksi dari pelaku yang berinisial PS.

Saksi yang awalnya hendak meminta video lucu dari pelaku, kemudian menyalin seluruh video yang ada didalam memori telepon genggam milik pelaku.
Malam harinya, saksi kemudian melihat video yang disalin dari telepon genggam pelaku.
Saksi kaget karena salah satu video ternyata adegan tidak pantas korban dengan pelaku.
Karena saksi mengenali anak perempuan yang ada di dalam video tersebut, kemudian saksi memberitahukannya ke pihak keluarga korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Pada hari Minggu (7/1/2018) pelaku diketahui berada di wilayah Rengat.
Pelaku selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya.
Serta merekam sendiri adegan persetubuhannya dengan korban mengunakan telepon genggam.
"Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Inhu," ujar Kapolres AKBP Arif Bastari.(*)