Eksklusif
Video: Dana Desa Jadi Sasaran Korupsi - Kades Diminta Bayar Rp 2 Juta untuk Verifikasi Pencairan ADD
Para Kades di Kecamatan Rengat Barat mengaku dimintai uang sebesar Rp 2 juta untuk memperlancar proses verifikasi jelang pencairan Alokasi Dana Desa
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyaluran dana desa, baik dari APBN maupun provinsi atau daerah perlu pengawasan.
Pasalnya di sejumlah daerah, proses penyaluran itu masih menjadi alat kepentingan bagi oknum pejabat yang berwenang untuk mengambil keuntungan.
Salah satunya, kejadian yang diungkapkan oleh salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Para Kades di Kecamatan Rengat Barat mengaku dimintai uang sebesar Rp 2 juta untuk memperlancar proses verifikasi jelang pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.
Baca: Sadap Ponsel Istri, Hati Suami Mendidih, Ternyata 4 Tahun Diselingkuhi dan Sering ke Hotel
Seorang kades yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, ia menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta untuk proses verifikasi di Kantor Camat Rengat Barat pada tahun 2017.
Pria tersebut berkata ia tidak sendiri. Katanya, 17 kades yang ada di Kecamatan Rengat Barat ikut setor uang pelicin.
Dalihnya, untuk mempermudah proses verifikasi.
"Kami bayar aja tetap dipersulit, apalagi kalau nggak bayar," kata pria tersebut.

Untuk tahun 2018 ini, sejumlah desa di Kecamatan Rengat Barat juga tengah melakukan sejumlah persiapan untuk pencairan dana desa.
Eksklusif
-
Ini 5 Sosok Inspirasi Generasi Milenial Riau, Kreatif Manfaatkan Peluang di Dunia Digital
-
Inspirasi Generasi Milenial Riau, Kreatif Manfaatkan Peluang di Dunia Digital
-
VIDEO TEASER EKSKLUSIF: Inspirasi Era Millennial
-
Untuk Uang Perpisahan Anak TK di Inhu, Orangtua Harus Bayar Hingga Rp 900 ribu. Ini Dia Alasannya
-
Tak Hanya Uang Perpisahan Sekolah, Bahkan Ada juga Pungutan Uang Baju Seragam