Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Mahar Politik Prabowo dan La Nyalla, Bawaslu: Buktinya Tidak Ada

Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla terkait uang mahar politik Rp 40 miliar yang diminta Prabowo

Kompas.com
Prabowo S 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) RI menegaskan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu dari hasil pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla terkait uang mahar politik Rp 40 miliar yang diminta Prabowo agar La Nyalla dicalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2018.

Tersangka La Nyalla Mattalitti, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur (baju batik) resmi ditahan di Kajaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016). Ia ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov Jatim.
Tersangka La Nyalla Mattalitti, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur (baju batik) resmi ditahan di Kajaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016). Ia ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov Jatim. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca: Biasanya Panas, Beberapa Hari Ini Suhu di Pekanbaru Dingin, Begini Penjelasannya

Baca: Mirip Lala Marion Indonesia Idol, Netter Tanyakan Keabsahan Video Hot Ini

"Kita lihat dulu kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo kan. Orang buktinya tidak ada, 'hanya saya lupa saya khilaf'. Kan malu juga panggil Pak Prabowo," kata Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Perkembangan klarifikasi dari La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak.

Rahmat sendiri menilai ada ketidakkonsistenan dari La Nyalla terkait mahar tersebut.

"Makanya kita klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada statement tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-main lah kalau soal itu.

Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Islandia

Kalau mau serius ya buktikan kalau ini jadi mahar politik," kata Rahmat.

Sekadar informasi, Lal Nyalla mendapatkan surat mandat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai calon gubernur Jawa Timur sedang diproses DPP Partai Gerindra.

Baca: VIDEO: Deretan Aksi Gila Para Sopir Bus yang Hanya ada di Indonesia

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Berdasarkan keterangan La Nyalla, salah satu kelengkapan pemenangan adalah dia diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved