Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditanya Kapan Jadwal Pelantikan Pejabat di Pemprov Riau Begini Jawaban Gubri Andi Rachman

Surat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah keluar.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Surat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah keluar.

Hanya saja saat ditanya Gubernur kapan dilakukan pelantikan, ia belum menjawab kapan waktunya.

"Masih rahasia kapan dilantik, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur kepada Tribun saat ditanya kapan melantik pejabat tersebut.

Sebelumnya kata Gubernur begitu izin dikeluarkan Mendagri, maka pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan langsung dilantik.

Saat ditanya lagi apakah dalam waktu dekat akan dilantik karena izin sudah dikeluarkan Mendagri, dirinya juga belum dapat memastikan.

"Biarlah rahasia kami ya, "ujarnya bercanda.

Baca: ABG Berwajah Lugu di Foto Jadul Ini Sekarang Jadi Artis Sukses Tanah Air

Baca: Ini Identitas Penyewa Mobil yang Sopirnya Nekat Ngebut Tanpa Ban Lalu Terjun ke Sungai Kampar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan sudah dapat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi.

Saat ini tinggal menyesuaikan jadwal Gubernur untuk melantik 500-an pejabat eselon tersebut, karena tidak ada kendala dan hambatan lagi, sebelumnya alasan lambat dilantik karena belum keluar izin dari Mendagri.

"Sudah keluar izin dari Mendagri, tinggal menyesuaikan jadwal pak Gubernur untuk melantik eselon III dan IV ini, "ujar Ikhwan Ridwan kepada Tribun.

Menurut Ikhwan yang menjadi fokus pelantikan ini untuk pejabat eselon III dan IV yang akan menduduki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan UP, dimana untuk pejabat eselon III nya saja mencapai 105 orang.

Karena Jumlah UPT saat ini di Pemprov Riau sebanyak 105 UPT dan UP, dimana pangkat pejabat yang menjadi Kepala UPT ini juga ada perubahan dari sebelumnya sehingga semuanya wajib dilantik.

"Selain untuk UPT dan UP ada juga OPD lainnya, tentunya ini berdasarkan hasil penilaian kepada pejabat bersangkutan, sesuai kompetensi, "ujarnya.

Saat disinggung kapan akan dilakukan pelantikan tersebut, Ikhwan tidak bisa memastikan, hanya saja akan segera dilantik mengingat untuk mendukung percepatan pelaksanaan APBD 2018 juga.

"Pak Gubernur juga ingin cepat dilantik. Sekarang masih menyesuaikan waktu pak Gubernur, "jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved