Ada Pungutan Beratkan Siswa di SMA dan SMK, Orangtua Diminta Lapor ke Dinas Pendidikan Provinsi
Pihak Dinas Pendidikan Kota Dumai sama sekali tidak mengetahui adanya pungutan yang memberatkan siswa
Penulis: Fernando | Editor:
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAIKOTA- Pihak Dinas Pendidikan Kota Dumai sama sekali tidak mengetahui adanya pungutan yang memberatkan siswa di Kota Dumai. Ada sejumlah pungutan terdapat di sekolah tingkat menengah atas. Pungutan dengan nama beragam juga besaran yang berbeda.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai, Ridwan menyebut bahwa terkait pungutan di SMA atau SMK bakal ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Ia menyebut pihak dinas di kota tidak lagi berurusan dengab pihak SMA atau SMK.
Ridwan menyebut tak ada koridinasi lagi. Pihas dinas pendidikan di tingkat kota atau kabupaten tidak memiliki bidang pendidikan menengah atas. Mereka hanya membidani SD dan SMP
"Jadi tanggung jawab kita terhadap SMA dan SMK sudah putus. Jadi mereka tidak lagi kordinasi dengan pihak dinas," ujar Ridwan kepada Tribun, Jum'at (19/1/2018).
Menurutnya, pihak dinas tidak mengetahui adanya pungutan yang memberatkan siswa di SMA atau SMK di Dumai. Ia menyarankan agar para orangtua siswa atau wali murid bisa melaporkannnya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Jadi mereka tidak perlu melaporkan dulu melalui kami. Tapi bisa langsung lapor ke pihak dinas pendidikan provinsi," terangnya. (fer)