EDAN, Punya Istri 4, Pria Ini Gagahi Anak Kandung dari Istri ke Empatnya
TN disuruh masuk ke kamar lalu dipaksa membuka pakaiannya lalu pelaku melakukan aksi bejatnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BORONG - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan keluarga kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Kali ini sungguh mengejutkan karena pelaku kekerasan seksual adalah ayah kandung dari korban.
Pelaku memerkosa anak kandung dari istrinya yang keempat.
Kasus pria beristri empat orang perkosa anak kandung ini terjadi Satar Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim, Provins NTT.
Pelaku kekerasan seksual anak kandung adalah DS (63), warga Satar Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
Korban adalah TN (12), siswi SD kelas V yang tinggal serumah dengan pelaku.
Kasus yang menimpa TN terjadi pada Selasa (4/7/2017) sore. Pelaku memerkosa TN di dalam kamar.
TN disuruh masuk ke kamar lalu dipaksa membuka pakaiannya lalu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Kasus yang baru terungkap ini telah dilaporkan ke Polsek Lamba Leda, Minggu (21/1/2018) sore.
"Kasus ini sedang ditangani aparat Polsek Lamba Leda,"ujar Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada Pos Kupang di Ruteng, Minggu (21/1/2018) malam. (*)