Indragiri Hulu
Selain Pil Merah Jambu Polisi Amankan 13 Paket Sabu dari Pengedar di Pasir Penyu
Setelah ditangkap, aparat Kepolisian menggeledah rumah tersangka dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu berinisial SM (38).
Penangkapan terhadap SM yang diduga menjadi pengedar itu bermula dari informasi yang diterima dari warga yang selanjutnya diselidiki oleh personil Sat Narkoba Polres Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap SM dilakukan pada Senin (22/1/2018) sekira pukul 22.30. SM ditangkap di rumahnya.
Setelah ditangkap, aparat Kepolisian menggeledah rumah tersangka dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Baca: 2 Hari Aliran Air PDAM Tirta Indra Terganggu Akibat Mesin Rusak di Kecamatan Rengat
Baca: Direktur Utama PT Hutahaean Sakit, Penyidik Koordinasi dengan Kejati untuk Tahap II
Baca: Lagi Asyik Berenang, Ada Suara Teriakan di Belakang, Rekaman GoPro Wanita Ini Menguak Faktanya
Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 13 paket narkoba yang diduga jenis shabu-shabu seberat 21,40 gram, dua butir pil ekstasi berwarna merah jambu, empat butir pil ekstasi berwarna coklat, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Tersangka SM dan sejumlah barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Inhu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (22/1/2018).
-
111 TPS Tersebar di Wilayah Komunitas Adat Talang Mamak
-
Sekda Pastikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Inhu yang Dimutasi Lebih 20 Orang
-
Polres dan Pemkab Inhu Rapat Koordinasi Bahas Milenial Safety Road Festival
-
Jumlah Pegawai di Inhu yang Dimutasi Dipastikan Lebih dari 20 Orang
-
Ini Jumlah Pemilih Berkebutuhan Khusus di Inhu, KPU Jadwalkan Sosialisasi kepada Pemilih Disabilitas