Narkoba
Tak Terima Gaji, Lagi Proses Pemecatan,Oknum Polisi Riau dan Istri Ditangkap Edarkan Narkoba
Selain DAS, polisi juga menangkap istrinya, berinisial NS yang diduga ikut terlibat mengedarkan narkoba.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang oknum anggota Polda Riau berpangkat Brigadir dengan inisial DAS ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Selain DAS, polisi juga menangkap istrinya, berinisial NS yang diduga ikut terlibat mengedarkan narkoba.
DAS (29) yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba ternyata baru 'main' (jadi pengedar narkoba.red) beberapa bulan belakangan.
Hal tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat gelaran ekspos, Selasa (23/1/2018) siang.
"Pengakuan tersangka 3 bulan sampai 4 bulan, sejak dia tidak menerima gaji lagi," kata dia.
Di mana DAS diketahui kini tengah dalam proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) akibat ulahnya melakukan disersi, atau meninggalkan kedinasan.
Kasat melanjutkan, kini pihaknya juga masih mendalami DAS berikut sang istri, NSN (27) yang pada Minggu (21/1/2018) turut diamankan bersama DAS di kediaman mereka di perumahan di Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Apakah istrinya ikut terlibat penuh mengedarkan narkoba, atau hanya sekedar sebagai pemakai, untuk mengetahui ini petugas masih akan melakukan pemeriksaan intensif.
Pasangan suami istri (pasutri) sendiri dari dari tes urine, menunjukkan hasil positif sabu dan ekstasi.
Deddy menegaskan, pihaknya juga sudah mengetahui jaringan pengedar narkoba dari oknum polisi yang dulu bertugas di Direktorat Sabhara ini.
"Kita sudah mengetahui jaringannya siapa saja. Tapi tidak bisa buka di sini, mohon maaf," aku Kasat.
Pasangan suami istri (pasutri) sendiri dari dari tes urine, menunjukkan hasil positif sabu dan ekstasi.
Deddy menegaskan, pihaknya juga sudah mengetahui jaringan pengedar narkoba dari oknum polisi yang dulu bertugas di Direktorat Sabhara ini.
"Kita sudah mengetahui jaringannya siapa saja. Tapi tidak bisa buka di sini, mohon maaf," aku Kasat.
Ditambahkan mantan Kapolsek Lima Puluh ini, sebelum ditangkap, petugas sudah melakukan pengintaian terlebih dahulu sekitar 2 minggu.